Sekitar seribu buruh pabrik rokok PT Djarum Kudus yang ada di tempat produksi (brak) Pengkol, Desa Purwosari, Kecamatan Kota Kudus,melakukan aksi mogok kerja untuk menolak kebijakan baru dari kordinator brak. Aksi mogok kerja dimulai sejak pukul 05.30 WIB, di depan brak, tepatnya di Jalan Niti Semito.
Aksi mogok para buruh rokok tersebut, tidak hanya dilakukan di tepi jalan, bahkan sekitar pukul 06.00 WIB mulai memadati jalan hingga menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Niti Semito macet total karena dipenuhi pengunjuk rasa.
Menurut keterangan para buruh, aksi tersebut dipicu oleh kebijakan dari Koordinator seluruh Brak Rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang menerapkan kebijakan dalam proses produksi setiap kelompok menjadi tiga buruh giling dan dua buruh batil (merapikan ujung rokok). Awalnya, setiap kelompok terdiri atas satu orang buruh batil dan satu buruh giling, namun kebijakan baru tersebut mulai diterapkan.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, maka penghasilan para buruh dipastikan berkurang mengingat jumlah rokok yang diproduksi juga berkurang dari sebelumnya bisa mengerjakan sekitar 4.000 batang rokok per hari dengan dua buruh, yakni buruh batil dan borong, kini setiap kelompok terdiri dari tiga buruh giling dan dua buruh batil dengan jumlah rokok yang diproduksi hanya sekitar 10.000 batang per hari.
Para buruh juga mengakui, jumlah rokok yang diproduksi memang sesuai kebutuhan, sehingga ada kalanya tidak sampai 4.000 batang per hari untuk setiap kelompok. Puncaknya, Rabu pagi, para buruh turun ke jalan untuk memprotes kebijakan tersebut dan menginginkan kebijakan awal. Aksi blokir jalan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB, akhirnya berakhir setelah Ketua Brak Pengkol Sudjarwo mengumumkan Kordinator Region Iskak Cahyono tidak lagi turun ke lapangan sekitar pukul 08.00 WIB.
Para buruh juga dipersilahkan untuk pulang, agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Jalan Niti Semito. Sementara kebijakan baru dalam memproduksi rokok harus melibatkan lebih dari dua orang juga akan dilakukan evaluasi. Berdasarkan informasi yang ada, kebijakan baru dengan jumlah pekerja dua orang buruh giling dan satu buruh batil atau tiga buruh giling dan dua buruh batil bertujuan untuk meningkatkan efektifitas kerja para buruh ketika ada salah satu di antara para buruh yang izin tidak masuk kerja.
Selain itu, kebijakan baru tersebut juga untuk meningkatkan kualitas rokok jenis SKT. Awalnya kebijakan baru tersebut hanya diujicobakan pada beberapa buruh giling. Selanjutnya, diterapkan untuk buruh yang lain hingga menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa.
- Strategi penyelesaian konflik
1. Menghindari konflik
Tindakan ini dilakukan jika salah satu pihak menghindari dari situsasi tersebut secara fisik ataupun psikologis. Sifat tindakan ini hanyalah menunda konflik yang terjadi. Situasi menang kalah terjadi lagi disini. Menghindari konflik bisa dilakukan jika masing-masing pihak mencoba untuk mendinginkan suasana, mebekukan konflik untuk sementara. Dampak kurang baik bisa terjadi jika pada saat yang kurang tepat konflik meletus kembali, ditambah lagi jika salah satu pihak menjadi stres karena merasa masih memiliki hutang menyelesaikan persoalan tersebut.
2. Akomodasi
Yaitu jika kita mengalah dan mengorbankan beberapa kepentingan sendiri agar pihak lain mendapat keuntungan dari situasi konflik itu. Disebut juga sebagai self sacrifying behaviour. Hal ini dilakukan jika kita merasa bahwa kepentingan pihak lain lebih utama atau kita ingin tetap menjaga hubungan baik dengan pihak tersebut.
3. Kompromi
Tindakan ini dapat dilakukan jika ke dua belah pihak merasa bahwa kedua hal tersebut sama –sama penting dan hubungan baik menjadi yang utama. Masing-masing pihak akan mengorbankan sebagian kepentingannya untuk mendapatkan situasi menang-menang (win-win solution).
4. Berkolaborasi
Menciptakan situasi menang-menang dengan saling bekerja sama.
Pilihan tindakan ada pada diri kita sendiri dengan konsekuensi dari masing-masing tindakan. Jika terjadi konflik pada lingkungan kerja, kepentingan dan hubungan antar pribadi menjadai hal yang harus kita pertimbangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar